Ma'ruf soal Dugaan Verifikasi Faktual Parpol Curang: Tempuh Jalur Hukum

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 23 Des 2022 12:30 WIB
Foto: Wapres Ma'ruf Amin (Lisye/detikcom)
Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan jika ada kecurangan pada proses verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024, hendaknya mengikuti prosedur hukum yang ada. Ma'ruf menyebut para pihak yang memiliki bukti bisa melaporkan ke Bawaslu hingga ke DKPP.

"Saya kira kalau dia punya fakta, punya bukti ada kecurangan saya kira ada jalurnya. Memang ada aturannya, ada mekanismenya," kata Ma'ruf Amin di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (23/12/2022).

Selain itu, Ma'ruf juga mempersilakan partai politik yang merasa dirugikan agar menempuh prosedur hukum yang ada. Ma'ruf menyebut lembaga untuk mengurus sengketa Pemilu telah disediakan.

"Saya kira kalau memang ada partai yang merasa dirugikan, merasa tidak.. dilakukan tidak adil ya dia menempuh jalan hukum melalui lembaga-lembaga yang sudah ditentukan semuanya," katanya.


Diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama organisasi lainnya menyampaikan temuan soal dugaan adanya praktikkecurangan dalam proses verifikasi faktualpartai politik (parpol) pesertaPemilu 2024. Organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ini menyampaikan setidaknya ada 12 kabupaten dan 7 provinsi diduga mengikuti instruksi dari KPU Pusat untuk berbuat curang saat proses verifikasi faktual parpol.

"Per hari ini kami menemukan berbagai aduan dan informasi setidaknya ada 12 kabupaten dan 7 provinsi diduga mengikuti instruksi dari KPU Pusat untuk berbuat curang saat proses verifikasi faktual parpol peserta pemilu. Tentu temuan ini kami dalami, akan kami utuhkan semuanya sehingga nanti akan ada advokasi lanjutan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (18/12).




(lir/dek)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork