Ma'ruf: Parpol Tak Lolos Pemilu Ajukan Gugatan, Tak Perlu Menuduh

ADVERTISEMENT

Ma'ruf: Parpol Tak Lolos Pemilu Ajukan Gugatan, Tak Perlu Menuduh

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 23 Des 2022 11:29 WIB
Wapres Maruf Amin di Bali
Foto: Wapres Ma'ruf Amin di Bali (Lisye/detik)
Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta partai politik yang tak lolos verifikasi faktual menjadi peserta Pemilu 2024 mengajukan gugatan ke Bawaslu. Ma'ruf mengingatkan agar partai tersebut tidak menuduh pihak-pihak lain.

"Menurut saya itu seharusnya kita berjalan di atas aturan itu dan tidak perlu kemudian ketika misalnya tersingkirkan, tidak lolos partai kemudian dia menuduh ada pihak-pihak. Seharusnya dia melengkapi sesuai dengan aturan, kalau tidak puas ada lembanya untuk dia melakukan gugatan-gugatan itu," kata Ma'ruf Amin di Pantai Mulia, Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (23/12/2022).

Ma'ruf mengatakan Indonesia telah berkali-kali memilih pemimpin melalui pemilihan umum. Sehingga, menurutnya, Pemilu harus berjalan sesuai aturan.

"Kalau saya sih kita kan sudah melalukan pemilu, pilpres, pileg, ini kan bukan satu kali, sudah beberapa kali, sudah ada aturan mainnya, seharusnya kita ya berjalan di atas aturan," kata dia.

Ma'ruf menyebut dalam proses pemilu memang ada partai yang lolos dan tidak lolos. Oleh karena itu, dia meminta parpol mengikuti aturan pemilu.

"Kemudian partai yang lolos dan tidak lolos itu ada aturan KPU. Semua sudah ada aturannya," tutur dia.

(lir/dek)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT