"Lihat amar putusannya terlebih dahulu. Ini bukan soal tinggal-meninggalkan Gerindra loh. Apapun keputusan pengadilan harus dilaksanakan," ujar Ganjar saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2009).
Ganjar meminta KPU menunjukkan sikap negarawannya dengan cara taat hukum. KPU diminta segera melaksanakan putusan MA. Mengenai detail putusan MA, Ganjar meminta KPU menelaah lebih dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjar mengeluhkan beberapa hakin MA yang justru menyerahkan pelaksanaan putusan MA kepada KPU. Hal ini memberi kesan KPU boleh tidak melaksanakannya.
"Saya heran kok ada hakim MA menyerahkan kepada KPU mau dilaksanakan atau tidak. Mau jadi apa negeri ini apabila putusan pengadilan boleh tidak dilaksanakan," tegasnya.
(van/yid)











































