Desak KPU Laksanakan Putusan MA, PDIP Bantah Tinggalkan Gerindra

Desak KPU Laksanakan Putusan MA, PDIP Bantah Tinggalkan Gerindra

- detikNews
Selasa, 28 Jul 2009 14:01 WIB
Desak KPU Laksanakan Putusan MA,  PDIP Bantah Tinggalkan Gerindra
Jakarta - Sekretaris FPDIP Ganjar Pranowo membantah sikap kerasnya mendukung putusan MA soal pembatalan peraturan KPU karena ingin meninggalkan Partai Gerindra. Tuntutannya itu semata-mata karena didasarkan pada sikap taat hukum dan menghormati putusan lembaga hukum.

"Lihat amar putusannya terlebih dahulu. Ini bukan soal tinggal-meninggalkan Gerindra loh. Apapun keputusan pengadilan harus dilaksanakan," ujar Ganjar saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2009).

Ganjar meminta KPU menunjukkan sikap negarawannya dengan cara taat hukum. KPU diminta segera melaksanakan putusan MA. Mengenai detail putusan MA, Ganjar meminta KPU menelaah lebih dalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU seharusnya melaksanakan putusan MA, tinggal dipahami bagaimana amarnya, apakah berlaku surut atau tidak," pinta Ganjar.

Ganjar mengeluhkan beberapa hakin MA yang justru menyerahkan pelaksanaan putusan MA kepada KPU. Hal ini memberi kesan KPU boleh tidak melaksanakannya.

"Saya heran kok ada hakim MA menyerahkan kepada KPU mau dilaksanakan atau tidak. Mau jadi apa negeri ini apabila putusan pengadilan boleh tidak dilaksanakan," tegasnya.

(van/yid)


Berita Terkait