PKB Dukung Putusan MA, KPU Diminta Patuh

Kursi Tahap 2 Dibatalkan

PKB Dukung Putusan MA, KPU Diminta Patuh

- detikNews
Minggu, 26 Jul 2009 18:40 WIB
 PKB Dukung Putusan MA, KPU Diminta Patuh
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai putusan Mahkamah Agung (MA) sudah sesuai dengan asas demokrasi dimana suara rakyat benar-benar dihargai secara sama. Karena itulah, tidak ada alasan lain bagi KPU kecuali melaksanakan putusan itu.Β 

"PKB jelas mendukung putusan itu, karena prinsip negara demokrasi one man, one vote, one value itu benar-benar tergambar dalam putusan MA ini," kata Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB Andi Muawiyah Ramly kepada detikcom, Minggu (26/7/2009).

Menurut salah satu tokoh penggagas berdirinya PKB ini, hanya Indonesia yang menerapkan cara menghitung yang sampai berkali-kali. Padahal semua negara demokrasi dalam menghitungnya cukup sekali dan seperti yang diputuskan MA sekarang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua negara demokrasi yang mapan dan sehat, tidak ada yang menghitung suara sampai berkali-kali. Kita mengatur sampai hitungan ke 3 dan bahkan keempat," paparnya.

Politisi asal Bone Sulawesi Selatan ini meminta KPU tidak takut menjalankan putusan MA. Karena jika KPU takut dan memilih tidak melaksanakan putusan MA, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Tidak ada pilihan lain bagi KPU kalau kita patuh kepada hukum. Dulu waktu aturan suara terbanyak yang diputus MK, kita nggak terima sebenarnya, tetapi demi alasan kita patuh dan taat hukum, ya kita ikuti walau putusan MK itu merugikan kita," paparnya.

"Putusan itu ingin memberikan suara kepada yang berhak. Kalau ini ditolak akan menjadi preseden buruk bagi seluruh produk MA berikutnya. Lembaga ini akan menjadi tidak berwibawa lagi kalau putusannya tidak dilaksanakan," bebernya.

Saat ditanya mengenai gerakan parpol-parpol yang menolak putusan MA, Andi dengan enteng menjawab," Silahkan saja. Itu hak meraka. Tetapi sebagai sesama anak bangsa, kami himbau teman-teman untuk menerima putusan MA dan taat hukum," pungkasnya.
(yid/Rez)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads