Andi Nurpati diperiksa Bawaslu selaku Ketua Pokja Pungut Hitung terkait laporan tim Mega-Prabowo terutama tentang pengurangan TPS dan juga masalah kerja sama dengan IFES sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
"Kami menanyakan beberapa pertanyaan kepada beliau (Andi Nurpati). Tiga pertanyaan terkait masalah identitas dan 28 pertanyaan langsung terkait dengan substansi," kata anggota Bawaslu Wahidah Suaib di Media Centre Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2009).
Dalam kesempatan itu, Andi Nurpati mengaku menjawab pertanyaan sekitar lebih dari 30 terkait laporan Mega-Prabowo, terutama mengenai masalah pengurangan TPS sebesar 69 ribu lebih.
"Saya ingin menjelaskan, bahwa saya tidak tahu ada sebegitu banyak TPS yang dikurangi," kata Andi Nurpati.
Dikatakan dia, KPU tidak melakukan pengurangan dan tidak mengenal istilah pengurangan TPS. Berdasarkan UU 42/2009 tentang Pilpres disebutkan 1 TPS memiliki sebanyak-banyaknya 800 pemilih.
Sedangkan menurut UU 10/2008 tentang Pileg disebutkan 1 TPS memiliki sebanyak-banyaknya 500 pemilih. KPU menentukan jumlah TPS berdasarkan UU.
"Karena UU-nya berbeda, maka memang terdapat perbedaan jumlah pemilih. Tetapi KPU tidak menyebutnya sebagai pengurangan," kata Andi Nurpati.
Kemudian, lanjut dia, dalam peraturan KPU nomor 29 tahun 2009 tentang pemungutan suara di TPS khususnya pasal 4 disebutkan, dalam pembuatan TPS KPU kabupaten/kota, KPU harus mempertimbangkan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya dan memperhatikan georafis dari TPS itu sendiri. "Jadi jangkauan pemilih terhadap TPS menjadi prioritas," ujarnya.
Mengenai ditemukan 1 TPS yang lebih dari 800 pemilih di Sumatera Selatan, menurut Andi Nurpati, mungkin disebabkan karena adanya pemilih tambahan pasca putusan MK dengan diperbolehkannya KTP untuk memilih.
"Kalau dalam TPS jumlahnya 800 dan ada tambahan pemilih maka dimungkinkan jumlahnya bertambah," kata perempuan berkerudung ini.
IFES
Lebih lanjut Andi Nurpati mengatakan KPU telah bekerjasama dengan lembaga donor. Tidak hanya IFES tetapi juga UNDP, terutama dalam hal sosialisasi, workshop, seminar dan menerbitkan buku panduan bagi KPPS di daerah.
"Terkait dengan IFES, tadi saya menjawab lebih baik ditanyakan ke Pak Abdul Aziz dan Bu Sri Nuryanti (Pokja DPT) yang lebih banyak fokus ke sana," kata Andi Nurpati.
Dikatakan dia, IFES hanya menangani masalah bujeting dan KPU tidak sedikit pun menerima cash money dan tidak ditemukan adanya intervensi IFES dalam KPU.
(aan/nrl)











































