"Pernyataan kepada publik itu dapat membuat bingung dan menimbulkan pertanyaan. Itu tidak kredibel, prosesnya kan belum selesai kok bisa-bisanya memberikan pernyataan seperti itu," kata anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo di sela-sela kunjungan Bawaslu di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, Rabu (8/7/2009).
Bambang menduga data yang diperoleh Juwono berasal dari exit poll yang hasilnya belum valid karena didasarkan hanya pada TPS-TPS tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pejabat memang tidak boleh membuat kebijakan yang mengarah ke capres tertentu, itu diatur di UUΒ Pilpres. Tapi itu kan kebijakan, namun yang dikeluarkan merupakan statemen sehingga tidak bisa dilakukan apa-apa," katanya.
(nal/iy)











































