"Anggota KPU tidak boleh kehilangan independensi, ini pelanggaran kode etik," kata kata Koordinator Divisi Kepemiluan SIGMA Said Salahuddin saat berbincang lewat telepon, Selasa (7/7/2009) malam.
KPU harus segera menyelidiki siapa pengirim SMS tersebut. Jika ditemukan, anggota tersebut harus segera ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Marzuki Alie mengaku telah menerima SMS dari salah seorang anggota KPU yang mengadukan Ketua KPU Abdul Hafiz. Hafiz dianggap telah mengeluarkan keputusan tanpa rapat pleno dalam hal penerimaan bantuan komputer dari tim kampanye JK-Wiranto dan Mega-Prabowo.
(mad/nrl)











































