Dengan pengawalan ketat polisi, ketiga anggota KPU Kota Samarinda itu dinaikkan ke kendaraan lapis baja Poltabes Samarinda sekitar pukul 19.40 Wita, Kamis (2/7/2009).
"Kita wajib melindungi anggota KPU," kata Wakil Kapoltabes Samarinda AKBP, Mahendra Jaya, di sela proses evakuasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU sendiri berpendapat penghitungan suara yang didesak caleg dari Partai Patriot itu tidak perlu dilakukan. Sebab caleg tersebut sudah dipecat oleh DPP Partai Patriot.
"Jadi kita tidak akan mungking melakukan penghitungan suara ulang yang sia-sia. Karena caleg yang meminta penghitungan ulang sudah dipecat," kata anggota KPU Kota Samarinda Syarifuddin.
Suasana sempat memanas karena kedua kelompok massa tetap pada pendirian masing-masing. Untuk menghindari bentrokan polisi memisahkan kedua kelompok dengan 1 unit watercanon. Sempat terjadi kericuhan ketika salah seorang pendemo melemparkan botol plastik ke arah aparat
yang berada di dalam area kantor KPU.
Rencananya jika sampai pukul 20.00 Wita aksi unjuk rasa akan dibubarkan paksa jika tidak membubarkan diri. Namun sebelum batas waktu yang dihentikan, kedua kelompok massa sudah membubarkan diri.
(djo/djo)










































