ini.
"Ini jelas ada tekanan, kami minta keadilan, semuanya punya hak yang sama untuk menayangkan iklan di televisi," ujar Wakil Direktur Media Center Mega-Prabowo Asrian Mirza kepada detikcom, Jumat (26/6/2009).
Menurut Asrian, iklan yang ditolak bertema menjual aset-aset bangsa. Materi iklan itu bukanlah black campaign, hanya menggambarkan kekayaan Indonesia yang terus-menerus dijual pada pihak asing. Beberapa Stasiun TV yang menolak adalah Trans TV, Trans 7, Tv One dan RCTI.
"Iklan-iklan itu sudah lulus sensor LSF, selain itu kami menunjukan fakta," jelasnya.
Asrian meminta agar stasiun TV menjelaskan alasan penolakan iklan-iklan tersebut. Jangan sampai ada diskriminasi penayangan iklan.
"Kami meminta agar iklan kami bisa segera ditayangkan. Sama-sama bisa
membayar kenapa dibeda-bedakan," ungkapnya.
(rdf/mok)











































