Laporan itu disampaikan peserta seleksi calon anggota KPUD dari Banyuwangi, Lumajang, Jember, dan Pamekasan. 10 KPU bermasalah itu adalah Banyuwangi, Jember, Jombang, Lamongan, Lumajang, Mojokerto, Pamekasan, Sumenep, Bangkalan, dan Pamekasan.
"Kami sudah melaporkan ke Bawaslu terkait 10 anggota dari 10 KPU di Jawa
Timur yang direkrut tanpa transparansi," kata calon anggota KPUD Banyuwangi yang hanya lolos sampai tahap 20 besar, Eko Suryono, kepada detikcom di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2009).
Eko menjabarkan pokok permasalahan yang digugatnya. "Yang menjadi ketua KPU aktivis parpol, saat finalisasi banyak anggota KPU aktivis parpol, beberapa anggota KPU lama," beber Eko.
Dalam kesempatan itu, Eko mengungkapkan hasil pembicaraan singkat dengan anggota KPU, Syamsul Bachrie, tadi pagi. "Pak Syamsul prinsipnya mendukung langkah-langkah yang bisa dipertanggungjawaban. Melaporkan ke Bawaslu dengan didukung fakta yang ada. Besok tinggal koordinasi dengan Panwas Jawa Timur," kata Eko.
(van/aan)











































