13 Dapil Dikabulkan MK, PAN Cukup Puas

Hasil Perselisihan Pemilu

13 Dapil Dikabulkan MK, PAN Cukup Puas

- detikNews
Selasa, 23 Jun 2009 17:52 WIB
13 Dapil Dikabulkan MK, PAN Cukup Puas
Jakarta - Hasil pleno putusan Mahkamah Konsitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilu dianggap sudah cukup memuaskan bagi Partai Amanat Nasional. Tercatat, 13 daerah pemilihan (dapil) dikabulkan.

Hal tersebut dikatakan kordinator tim advokasi DPP PAN, herman kadir.

"Cukup puas. Ada yang menang, ada yang kalah. Ada yang sedih, ada yang gembira," ujar Koordinator Tim Advokasi DPP PAN, Herman Kadir usai sidang pleno pengucapan putusan hasil pemilu, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (23/6/2009).

Sebanyak 13 dapil yang mencakup DPRD provinsi dan kabupaten/kotaΒ  dikabulkan MK. Sementara 31 lainnya ditolak. Dapil yang dikabulkan mencakup Provinsi Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Mamuju dapil 2, Ogan Ilir dapil 6, Mamasa dapil 3, Purbalingga dapil 2, Kampar dapil 1, Banjar dapil 2, Kerinci dapil 4, dan Kabupaten Kapuas.

Berdasarkan hal tersebut, PAN diprediksikan akan memiliki tambahan 5 kursi
di DPRD provinsi dan 8 kursi di DPRD kabupaten dan kota.

"Itu lumayan sebenarnya daripada partai-partai lain," imbuh
Herman.

(amd/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads