"Pak Achdari melalui lawyernya sampai hari ini menyangkal bahwa sudah memberi konfirmasi sebagai tim sukses SBY-Boediono. Pak Achdari, tidak pernah mengakui bahwa dia resmi menjadi tim sukses SBY-Boediono. Beliau tidak menyetujuinya," kata ahli hukum Bawaslu, Bambang Widjojanto.
Hal ini disampaikan dia di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2009).
Dikatakan dia, Achdari berpendapat, pencantuman namanya ke dalam tim sukses SBY-Boediono dikarenakan Achdari masuk Dewan Pembina Partai Demokrat.
"Pak Achdari menduga secara otomatis dimasukkan menjadi tim sukses SBY-Boediono oleh Partai Demokrat," ujar Bambang.
Bambang menambahkan adaΒ 4 orang yang dipanggil oleh Bawaslu. Mereka pun menyampaikan beberapa ragam respons. Ada yang tidak hadir. Ada yang diwakili lawyer dan ada yang memenuhi panggilan Bawaslu seperti Raden Pardede.
"Seharusnya dalam klarifikasi seperti ini, pihak yang dipanggil harus hadir sendiri karena ini seperti penyidikan," cetus Bambang.
(aan/nrl)











































