KPU : Kampanye Dilarang Menyinggung SARA

KPU : Kampanye Dilarang Menyinggung SARA

- detikNews
Rabu, 03 Jun 2009 15:25 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bersikap tegas terhadap maraknya isu SARA dalam kampanye pilpres. KPU melarang segala bentuk kampanye yang menyinggung masalah suku, agama, ras dan adat istiadat.

"Normanya kan sudah jelas, pasangan calon dan tim kampanyenya dilarang menyinggung agama tertentu," tutur Anggota KPU, I Gusti Putu Artha, saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2009).

Menurut Putu, tindakan parpol yang mengangkat isu SARA untuk berkampanye adalah kurang etis. Aturan main kampanye tidak memperbolehkan hal itu. "Tidak tepat berbuat kurang etis, jangan sampai nilai agama dipakai  untuk berkampanye, menyinggung SARA," tutur Putu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putu kemudian menjelaskan cara berkampanye yang baik. Menurutnya, program kerja dan visi misi tidak hanya disampaikan dalam kampanye saja, tapi juga harus direalisasikan apabila menang nantinya.

"Kampanye sebaiknya lebih kepada action plan, program-program mereka itu kan lebih baik. bagaimana supaya sekolah gratis 12 tahun," tegasnya.
(van/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini