"Normanya kan sudah jelas, pasangan calon dan tim kampanyenya dilarang menyinggung agama tertentu," tutur Anggota KPU, I Gusti Putu Artha, saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2009).
Menurut Putu, tindakan parpol yang mengangkat isu SARA untuk berkampanye adalah kurang etis. Aturan main kampanye tidak memperbolehkan hal itu. "Tidak tepat berbuat kurang etis, jangan sampai nilai agama dipakai untuk berkampanye, menyinggung SARA," tutur Putu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kampanye sebaiknya lebih kepada action plan, program-program mereka itu kan lebih baik. bagaimana supaya sekolah gratis 12 tahun," tegasnya.
(van/yid)










































