"Kalau Partai SIRA menang leher kalian akan aku digorok," ujarย Ketua Partai SIRA Kecamatan Bener Meriah, Banda Aceh Azhari dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2009).
Menurut Azhari, ancaman yang diterimanya langsung dilaporkan ke Panwas setempat. Namun sayangnya laporan tidak langsung ditindaklanjuti, seharusnya kalau ada pelanggaran pemilu diproses."Sampai hari ini belum juga diproses," ungkpanya.
Pemilu di Aceh khususnya di Kecamatan Merah Meriah berjalan sangat kacau. Sistem pemilu hancur-hancuran siapapun boleh masuk bilik asal dari Partai aceh."Kalau bukan dari Partai Aceh tidak boleh," katanya.
Saksi Partai SIRA lainnya M.Husein Yunus juga mengungkapkan hal yang sama, menurutnya ancaman dalam pemilu di Aceh Tengah yang dilakukan oleh Partai Aceh sangat luar biasa. "Kalau kita milih Partai SIRA kita harus keluar dari Aceh," imbuhnya.
Dalam permohonannya Partai SIRA mempermasalahkan penyelenggaraan pemilu di Aceh yang menyebabkan Partai SIRA kehilangan satu suara.
(did/yid)











































