"Harus tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Mensesneg Hatta Radjasa kepada wartawan sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/5/2009).
Hatta mengingatkan agar setiap pejabat negara termasuk pejabat di daerah seperti Gubernur, Bupati dan Walikota yang menjadi jurkam untuk segera memasukkan jadwal cuti kampanyenya. Termasuk juga di mana mereka akan berkampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di luar jadwal, ada sanksinya," tegas Ketua Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono ini.
(Rez/ndr)










































