"Sebelumnya penetapan sudah dilakukan secara berjenjang, ini tinggal yang secara nasional saja," kata anggota KPU Andi Nurpati kepada wartawan di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (31/5/2009).
Menurut Andi, rapat akan dimulai pukul 10.00 WIB. Perwakilan 20 KPU provinsi sudah hadir. Sisanya yang belum hadir masih dilakukan komunikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam UU Pemilu disebutkan penetapan DPT paling lambat dilakukan 30 hari sebelum masa penyontrengan. Bila hari ini penetapan tidak tercapai maka belum ada pelanggaran UU karena KPU masih punya tenggang waktu 8 hari.
(ddt/iy)










































