Bawaslu : Deklarasi Mega-Prabowo Bukan Kampanye

Bawaslu : Deklarasi Mega-Prabowo Bukan Kampanye

- detikNews
Sabtu, 30 Mei 2009 17:00 WIB
Bawaslu : Deklarasi Mega-Prabowo Bukan Kampanye
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggap deklarasi Mega-Prabowo yang terus dilakukan di beberapa daerah bukan merupakan kampanye.

"Tentang kegiatan yang sudah dilakukan oleh pasangan capres cawapres Mega-Prabowo belum bisa disebut sebagai kegiatan kampanye," kata anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahya Widodo, di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2009).

Menurut Bambang, kegiatan seperti ini baru akan kena sanksi jika dilakukan sehari setelah nomor urut pasangan capres-cawapres ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Deklarasi itu saya kira belum bisa dikatakan pelanggaran, kalau sesudah hari ini baru bisa, setelah ditetapkan nomor urutnya," ujar Bambang.

Bambang kemudian membeberkan langkah awal yang ditempuh Bawaslu untuk membendung kecurangan semasa Pilpres.

"Persiapan kita sekarang sedang mengumpulkan Panwas Provinsi untuk konsolidasi persiapan pengawasan masa kampanye. Kita masih sibuk mengurus Pileg di MK," kata Bambang.

(van/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini