"Tangal 2 Juni kita deklarasi kampanye damai. Acaranya pukul 09.00 WIB di kantor KPU," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2009).
Dalam jadwal sebelumnya, kampanye digelar tanggal 12 Juni. Jadwal dimajukan karena penetapan capres-cawapres juga dimajukan, yakni 29 Mei, dari yang sebelumnya 9 Juni. Dalam UU Pilpres dikatakan, tiga hari setelah pasangan calon ditetapkan kampanye harus dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pada tahap kedua yang dimulai 13 Juni dan berakhir 4 Juli, kampanye dilakukan dalam bentuk pengerahan massa seperti pertemuan terbatas dan rapat umum. Namun bentuk kampanye non pengerahan massa tetap diperbolehkan digelar di tahap kedua ini.
(sho/ddt)










































