KPU Tetapkan Caleg Terpilih 25 Mei

KPU Tetapkan Caleg Terpilih 25 Mei

- detikNews
Jumat, 22 Mei 2009 13:04 WIB
KPU Tetapkan Caleg Terpilih 25 Mei
Jakarta - Caleg DPR terpilih akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Mei 2009. Namun, KPU sebelumnya akan mengundang parpol dan media untuk membahasnya pada Minggu 24 Mei 2009 pukul 10.00 WIB.

"Ini sedang dibahas. Jadwal kita, tanggal 25 Mei ditetapkan," kata
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary sebelum menghadiri rapat di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2009).

Menurut dia, KPU akan mengundang parpol terlebih dahulu minimal saksi parpol supaya tahu bagaimana penetapan dan penghitungan dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat kemarin mengatakan besok akan ada pertemuan dengan media, dan juga partai," ujarnya.

Hafiz mengatakan pertemuan digelar lantaran ada perbedaan persepsi antara KPU dengan partai tentang cara penghitungan kursi dan juga ada perbedaan pendapat tentang sisa suara tahap 3 yang ditarik ke provinsi.

"Kita nanti akan membahas itu," kata Hafiz.
(aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini