Parpol dan KPU Samakan Persepsi Soal Aturan Penetapan Kursi

Parpol dan KPU Samakan Persepsi Soal Aturan Penetapan Kursi

- detikNews
Senin, 11 Mei 2009 20:11 WIB
Parpol dan KPU Samakan Persepsi Soal Aturan Penetapan Kursi
Jakarta - 8 Parpol yang lolos Parliamentary Threshold (PT) bertemu dengan KPU untuk menyamakan persepsi tentang tata cara penetapan perolehan kursi. Mereka telah menyepakati penetapan kursi di tahap ketiga dengan cara menarik sisa suara hanya dari dapil yang memiliki sisa kursi ke provinsi, bukan seluruh dapil.

"Kita bertemu dengan KPU untuk menyamakan persepsi tentang penetapan kursi. Ada pendapat yang sama antara kami dengan KPU, bahwa sisa suara yang ditarik ke provinsi adalah dari dapil yang punya sisa kursi," kata Wakil Sekretaris BP Pemilu PDIP Arif Wibowo usai bertemu KPU di Kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2009).

Dari 9 parpol yang lolos PT, hanya Hanura yang dalam pertemuan tadi tidak tampak. Kedelapan parpol itu bersepakat dengan KPU untuk menggelar rapat keesokan harinya untuk memperjelas dan mengumumkan kesamaan persepsi tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbedaan 2 metode penetapan kursi itu berdampak pada perbedaan konstelasi perolehan kursi tiap parpol. Baik parpol yang kursinya bertambah maupun berkurang dengan perbedaan metode itu, menurut Arif, telah bersepakat dengan metode yang dipakai KPU.

(sho/gah)


Berita Terkait