Empat Caleg Gagal Protes KPUD Sumut

Empat Caleg Gagal Protes KPUD Sumut

- detikNews
Kamis, 07 Mei 2009 00:12 WIB
Medan - Merasa dirugikan dalam penghitungan suara pemilu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), 4 caleg gagal dari 4 parpol memprotes KPU Provinsi Sumut. Mereka menuding KPU Deli Serdang melakukan praktek jual beli suara untuk memenangkan caleg lain dan meminta KPUD Sumut untuk mengusut masalah tersebut.

Mereka mendatangi kantor KPU Provinsi Sumut di Jl Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (6/5/2009) sore. Keempat caleg gagal tersebut masing-masing Laini dari caleg DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Yulfaana caleg DPRD Sumut dari Partai Golkar, Togu Lumban Raja caleg DPRD Deli Serdang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan G Pasaribu caleg DPRD Deli Serdang dari Partai Kedaulatan.

Lailani mengatakan, calon legislatif yang menang pada pemilu di Deli Serdang adalah caleg yang sengaja dimenangkan KPUD Deli Serdang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perolehan suara ditingkat PPK tidak sesuai dengan di KPUD. Dari jumlah suara yang semula tidak duduk, setelah di KPUD Deli Serdang, menjadi duduk di legislatif. Bagaimana bisa?" ujar Lailani.

Hal senada juga diungkapkan Togu Lumban Raja. Menurut Togu, salah seorang calon DPRD Deliserdang Ruben Tarigan semula hanya memperoleh 1.500 suara, lantas naik menjadi 2.600 suara atau digelembungkan sebanyak 1.100 suara.

"Kami mau Ketua KPUD Deli Serdang ditangkap, dan suara Ruben Tarigan dibatalkan," tegas Togu.
(rul/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads