"Kami menyesalkan inkapabilitas dan inkompetensi KPU, terlebih lempar tanggung jawab KPU dan pemerintah terkait DPT," tutur Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres, Yasonna Laoly.
Hal ini disampaikan Laoly dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Mendagri di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut hemat kami, kedua belah pihak sama-sama bertanggung jawab. KPU jelas sebagai pelaksana, pemerintah jelas bertanggung jawab karena DP4 pemerintah sarat bermasalah," imbuhnya.
Laoly menambahkan, sebagai stakeholder pemilu, Komisi II DPR mengajak pemerintah dan KPU bersama-sama memperjuangkan DPT pilpres. Menurutnya, terlalu banyak masyarakat kehilangan hak pilih dalam pileg 9 April lalu.
"Puluhan juta pemilih kehilangan haknya, yang sebelumnya terdaftar tidak masuk DPT," tutur Laoly.
Adalah penting, menurut Laoly, untuk memastikan DPT pilpres nanti tidak bermasalah. Sebab saat ini masyarakat sudah terlanjur apatis dan tidak mempercayai penyelenggara pemilu.
"Ini membuat kecurigaan-kecurigaan kita yang menjadikan Pemilu 2009 sangat memilukan hati," tandasnya.
(van/sho)











































