"DPT pilpres berbasis domisili, rumah sakit, lapas, terminal, bandara, semua ada TPS di situ," tutur Anggota KPU, I Gusti Putu Artha.
Hal ini disampaikan dia di sela-sela rapat pleno KPU mempersiapkan Pilpres 2009, di lantai 3 Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2009).
Menurut Putu, DPT Pilpres memang berbasis domisili sehingga memungkinkan TPS di tempat umum. KPU pun, menurut Putu, akan merangkul semua kalangan masyarakat untuk mencontreng.
"Gelandangan harus dirangkul semua, pedagang dari Jawa yang ngontrak di Situ Gintung, itu didata," ujar Putu.
"Masing-masing maksimal 800 (pemilih) per TPS, untuk menaggulangi double counting harus menggunakan formulir C4," imbuh Putu.
Mengapa pada Pemilu lalu KPU tidak menyediakan TPS di tempat umum? "Aturannya DPT Pileg sebagai dasar DPS Pilpres harus melalui NIK. Sekarang Pilpres lebih fleksibel tidak menggunakan NIK, berbasis domisili," pungkasnya.
(van/lrn)











































