Emosi warga mulai terlihat saat Andi Sitompul memperagakan cara turun dari atap rumah korban dengan menuruni pagar. Di saat inilah warga berusaha masuk dengan cara mendorong petugas kepolisian untuk memukul Andi.
Untuk menyelamatkan pria pengangguran asal Tapanuli Tengah ini, petugas terpaksa menggiringnya ke dalam mobil indentifikasi yang langsung melaju meninggalkan rumah korban di kawasan Komplek Perumahahan Dosen USU, Jl Dr Sofyan, No 12, Medan, Sumatera Utara, Jumat (17/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka akan dijerat pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Gidion.
Sementara itu anak tertua korban, Lina berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. "Kami mau pelaku pembunuh ibu kami dihukum mati. Dia tidak berperikemanusiaan. Tega membunuh ibu kami dengan keji," kata Lina.
Rekonstruksi perampokan disertai pembunuhan ini mendapat perhatian dari warga sekitar, termasuk mahasiswa USU. Akibatnya, lalu lintas di sekitar kawasan tersebut macet total.
Perampokan disertai pembunuhan ini terjadi 12 April lalu sekitar sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam peristiwa ini, suami korban, Bachtiar Hasan Miraza mengalami luka pukul linggis pada bagian kepala.
Bachtiar sempat dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Medan guna mendapat perawatan. Sementara Onaya tewas di tempat.
(rul/mok)











































