PBHI Dukung Kisruh DPT Diproses Secara Hukum

PBHI Dukung Kisruh DPT Diproses Secara Hukum

- detikNews
Sabtu, 11 Apr 2009 06:05 WIB
PBHI Dukung Kisruh DPT Diproses Secara Hukum
Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) memberikan pernyataan sikapnya atas kisruh persoalan Daftar Pemilih tetap (DPT) yang dinilainya merupakan suatu pelanggaran HAM. Negara pun dituntut harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KPU tersebut.

"Negara harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus banyaknya warga yang tidak terdaftar dalam DPT dan gagal melaksanakan hak pilihnya pada pemilu 2009," ujar Ketua BP Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Hendrik Sirait dalam rilis yang diterima detikcom, Jum'at (10/4/2009).

Dan sebagai wujud dari tanggung jawab tersebut, PBHI mendesak agak Mendagri Mardiyanto dan seluruh pengurus KPU mundur dari jabatannya. Sebagai gantinya, pemerintah harus segera membentuk pengurus yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hendrik, pelanggaran DPT terjadi di hampir setiap provinsi, kabupaten dan kota. Banyak pemilih yang gagal melaksanakan haknya akibat tidak tercantum dalam DPT, dinilainya merupakan persoalan yang sangat serius.

Untuk itu, PBHI mendukung segala upaya dari semua kalangan yang akan melakukan langkah hukum terkait kisruh DPT. PBHI pun menyatakan kesiapannya dalam memberikan bantuan advokasi.

"PBHI Jakarta siap mendampingi secara hukum siapapun baik individu atau kelompok yang ingin mengajukan gugatan hukum atas kekisruhan yang terjadui seputar DPT," pungkas Hendrik.

(mei/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads