Keempat orang tersebut adalah Darsim (45), Surtini (40), Sardi (38), dan Handi (34) tahun. Mereka tertangkap basah saat membagi-bagikan uang di sekitar pemungkiman warga di RT 04/RW 14, Desa Beji. Warga kemudian membawa keempatnya ke Balai Desa setempat.
Menurut Sutrisno (30), ketika diinterograsi, Surtini (40), mengaku disuruh oleh seorang caleg salah satu parpol. Dia diperintahkan membagi-bagikan uang kepada warga. Tidak lupa, Surtini juga menitip pesan agar warga memilih caleg tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini keempat orang tersebut diamankan di Mapolsek Kedung Banteng untuk penyidikan lebih lanjut.
(djo/djo)











































