"Berdasarkan hasil sidang pleno Panwaslu Ponorogo 6 April lalu, tidak ada money politics yang dilakukan Edhie Baskoro," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (7/4/2009).
Menurut Anton, dari keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemulan dalam penyelidikan maupun penyidikan Panwaslu, justru disimpulkan telah terjadi pencemaran nama baik terhadap Ibas. "Terjadi pencemaran nama baik, penistaan dengan tulisan, yang dapat diakses secara elektronik," kata Anton
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Naziri, caleg Gerindra telah diperiksa polisi dalam dugaan melakukan pencemaran nama baik Ibas terkait tudingan putra SBY itu melakukan money politics. Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng menyatakan pihaknya menyerahkan kasus Ibas diproses secara hukum. (iy/ndr)










































