KPU: Pemilu Beda Jadwal Tak Ganggu Penghitungan Suara

KPU: Pemilu Beda Jadwal Tak Ganggu Penghitungan Suara

- detikNews
Selasa, 07 Apr 2009 14:17 WIB
KPU: Pemilu Beda Jadwal Tak Ganggu Penghitungan Suara
Jakarta - Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary optimis pemilu 2009 tetap akan berlangsung sesuai jadwal yakni 9 Aprl 2009. Meski ada dua daerah yang akan melaksanakan pemilu pada 14 April, KPU yakin hal ini tidak akan mengganggu peghitungan suara.

"Perhitungan secara nasional tidak akan terganggu. Yang terganggu hanya di PPK setempat karena harus menyesuaikan," ujar Hafiz dalam jumpa pers usai melaporkan kesiapan KPU melaksanakan pemilu di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (7/4/2009).

Laporan KPU kepada SBY ini, menurut Hafiz adalah kewajiban KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. "Karena ini adalah amanat UU. Maka lapotan ini murni inisiatif KPU, bukan presiden," tambah Hafiz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, KPU sudah melakukan persiapan yang optimal mulai dari hal yang paling bawah. Persoalan-persoalan yang selama ini melilit KPU menurutnya juga telah diselesaikan.

"Jadi pemilu tetap berlangsung 9 April, tidak ada penundaan," imbuhnya.

Untuk pengamanan kemungkinan terjadinya kecurangan saat penyontrengan, KPU memberlakukan beberapa hal. Yakni DPT akan diserahkan kepada semua saksi yang ada di TPS, pemilih yang boleh memberikan suara adalah mereka yang sudah mendapatkan pemberitahuan oleh KPPS, dan memiliki identitas yang jelas.

"Sedangkan untuk tinta, kekuatannya 3-7 hari. Jadi orang yang milih wajib menyelupkan tangannya ke tinta,' jelas Hafiz.

Sementara untuk pengamanan di lapangan, KPU lanjut Hafiz, telah meminta bantuan kepada TNI/Polri untuk mengawal di setiap TPS.

(anw/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini