"Penambahannya kurang dari 1 persen, jadi nggak perlu tambahan biaya cetak. Ini sudah sesuai dengan perjanjian kami dengan percetakan," kata Buradi, wakil ketua penanggung jawab logistik KPU, di Kantor KPU, Jumat (3/4/2009).
Kecilnya jumlah surat surat tambahan yang dicetak karena tidak semua surat suara rusak akan diganti. Surat suara yang diganti hanya yang mengalami kerusakan parah seperti robek, sangat kotor dan nomor urut parpol terbalik.
Sedangkan yang rusak ringan diputuskan untuk tetap digunakan pada hari-H Pemilu 2009. Kategori kerusakan ringan itu adalah bercak kecil, noda titik, rusak di bagian tepi kertas dan nama-nama caleg yang tercetak tipis.
"Selain juga karena kan waktunya mendesak. Masalah ini sudah diatur dalam surat edaran kami," sambungnya.
Saat ini proses pencetakan surat-surat suara tambahan sedang berlangsung di masing-masing percetakan sesuai dapil jatahnya. Surat suara tambahan langsung dikirimkan ke KPUD bersangkutan untuk selanjutkan dikirim ke KPPS setempat.
(lh/iy)











































