KPU Belum Tentukan Nasib Parpol yang Tak Menyetor

Laporan Awal Dana Kampanye

KPU Belum Tentukan Nasib Parpol yang Tak Menyetor

- detikNews
Senin, 30 Mar 2009 11:22 WIB
KPU Belum Tentukan Nasib Parpol yang Tak Menyetor
Jakarta - KPU belum mengambil sikap terkait parpol di daerah yang tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye. Mereka masih akan  membahasnya pada Senin 30 Maret 2009 ini.

"Masih belum dibahas. Kemarin mau dibahas tapi (jumlah anggota KPU)
kurang, jadi mungkin hari ini," ujar anggota KPU Syamsulbahri di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2009).

Sedangkan laporan dari KPU daerah mengenai partai mana saja yang belum menyetor, lanjut Syamsul, sudah diterima semua di KPU pusat. Hanya saja para anggota belum menerimanya. "Masih di biro hukum," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parpol paling lambat menyetorkan laporan awal dana kampanye pada 9 Maret 2009. Namun hingga 20 hari kemudian, KPU masih belum mengambil sikap terhadap parpol-parpol yang tidak menyetor.

Padahal aturan sanksi dalam UU Pemilu jelas, yakni dibatalkan keikutsertaan parpol dalam pemilu di daerah yang bersangkutan. Namun KPU tampak berlama-lama.

Alasan mereka selama ini adalah masih menunggu laporan dari KPUD tentang parpol mana saja yang tidak melapor. Laporan itu ditunggu hingga tanggal 25 Maret, 16 hari sejak tanggal penyerahan terakhir. Namun hingga 30 Maret, keputusan KPU terkait hal tersebut belum juga diambil.

(sho/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini