Langgar Jadwal Kampanye, PKS Dilaporkan ke Gakumdu

Langgar Jadwal Kampanye, PKS Dilaporkan ke Gakumdu

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2009 13:59 WIB
Langgar Jadwal Kampanye, PKS Dilaporkan ke Gakumdu
Pekanbaru - Panwaslu Kabupaten Kampar, Riau melaporkan PKS ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) karena melabrak aturan Pemilu. PKS dituding kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan.

Ketua Panwaslu Kampar, Mawardi mengungkapkan hal itu saat dihubungi detikcom, Kamis (26/03/2009). Menurutnya, ada empat orang Caleg PKS melakukan pelanggaran kampanye di luar jadwal penetapan KPUD Kampar. Para Caleg PKS itu melakukan pengobatan massal di Kecamatan Tambang.

"PKS berdalih bahwa yang mereka lakukan itu baksi sosial dengan cara melakukan pengobatan massal. Namun fakta di lapangan, dalam melakukan pengobatan massa itu mereka juga berkampanye meminta warga untuk memilih PKS," kata Mawardi..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Panwas juga mencatat sejumlah pelanggaran pemilu yanf dimaksud. Antara lain, pengobatan massal disertai ajakan untuk mencoblos PKS. Di dalam bungkusan obat yang dibagikan kepada warga sengaja diberi kartu nama ke empat caleg PKS tersebut.

"Para Caleg juga berorasi meminta warga memilih mereka. Kami menilai pengobatan massal itu sarat kampanye. Dan ini kita anggap melanggar ketentuan yang ada. Karena itu mereka sudah kita laporkan ke Gakumdu," kata Mawardi.

Terkait halk itu pihak Panwaslu KamparΒ  sudah meminta klarifikasi kepada empat nama Caleg PKS tersebut. Tapi anehnya PKS melakukan pembangkangan. Empat caleg tersebut menolak panggilan Panwaslu. Mereka justru mengirim pengacara untuk menemui Panwaslu Kampar.

"Kehadiran pengacara PKS itu kita tolak. Karena dalam pelanggaran Pemilu harus caleg bersangkutan yang datang untuk kita mintai klarifikasi, bukan pengacara. Agaknya caleg PKS ini tidak paham atas aturan hukum pemilu," kata Mawardi.

(cha/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads