"KPU tidak konsisten dalam pengadaan logistik pemilu. Mestinya logistik
pemilu sudah sampai kabupaten kota sejak 10 maret, kemudian KPU merevisiΒ sendiri menjadi tanggal 19 Maret. Meski demikian KPU tidak memenuhi tenggat
waktu itu," kata Sekretaris Nasional Fitra, Arif Nur Alim.
Hal itu disampaikan Arif dalam dialog Independent Monitoring Organization
(IMO) KPU, di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Logistik surat suara sampai hari ini masih menemui beragam kendala, seperti sobek, berlubang dan lain-lain. Penggantian kertas suara juga belum
selesai," tuturnya.
Arif menambahkan, distribusi logistik yang diserahkan KPU untuk diurus KPUD ternyata belum juga selesai disiapkan. Padahal ketersediaan logistik mutlak harus tersedia untuk menjamin kesuksesan pemilu.
"Kondisi logistik lainnya tidak jauh berbeda. Pengadaan tinta, segel,kotak
suara, bilik suara juga terkendala distribusi dan tender," kritiknya.
Menurut Arif, kebiasaan KPU yang melanggar aturannya sendiri menimbulan
keraguan publik terhadap jadwal pelaksanaan pemilu.
"Untu memastikan kelancaran pemilu, KPU harus mengevaluasi mendasar penyediaan logistik dan memberikan sanksi yang tegas terhadap rekanan yang
nakal," pungkasnya.
(van/lrn)










































