Parpol Hanya Punya Waktu 3 Hari untuk Koalisi

Parpol Hanya Punya Waktu 3 Hari untuk Koalisi

- detikNews
Senin, 23 Mar 2009 18:16 WIB
Parpol Hanya Punya Waktu 3 Hari untuk Koalisi
Jakarta - Hampir semua parpol memutuskan akan menjalin koalisi setelah pemilu
legislatif. Padahal, jika menilik jadwal pemilu, hanya tersisa 3 hari untuk membangun koalisi di Pilpres.

"Secara yuridis parpol hanya mempunyai waktu 3 hari untuk koalisi," ujar
anggota KPU I Gusti Putu Artha di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2009).

Jadwal penetapan perolehan suara nasional parpol adalah 9 Mei.
Sedangkan jadwal pendaftaran capres dan cawapres adalah 10-16 Mei. Artinya, hanya ada waktu 7 hari bagi parpol untuk menentukan koalisi sebelum pendaftaran pasangan capres dan cawapres ditutup pada 16 Mei.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 7 hari itu, beberapa hari akan terpotong untuk menyiapkan segala
persyaratan administratif seperti berkas dan semacamnya. Karena itu, Putu
memperikirakan, secara praktis parpol hanya memiliki waktu 3 hari.

Namun mengingat sebelum penetapan resmi tanggal 9 Mei parpol telah bisa
melihat gambaran perolehan suara masing-masing, mereka bisa menggunakan waktu jeda itu untuk mulai berkoalisi dengan memperhitungkan perolehan suara sementara.

Kemungkinan, waktu inilah yang akan dimanfaatkan parpol, agar memiliki waktu lebih banyak untuk membangun koalisi Pilpres.

(sho/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini