"Bisa terjadi banyak hal macam-macam kalau (pemilu) diudur. Bisa ada kudeta, karena setelah 20 Oktober pemerintah nggak legitimate lagi, begitu juga dengan DPR-nya," ujar ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin saat dihubungi detikcom, Kamis (19/3/2009) malam.
Peluang munculnya kudeta ini, lanjut Irman, bukan tidak mungkin akan dimanfaatkan oleh militer. "Tapi jangan terlalu jauh ke sana lah. Yang penting proses (pemilu) ini harus tepat waktu," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Irman, pemunduran ke 9 April saja sudah merupakan bentuk pelanggaran konstitusi. Apalagi jika pemilu ditunda lebih lama lagi gara-gara persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kalau DPR-nya nggak ada, presidennya nggak ada, bisa jadi republik ini menjadi tidak ada. Sebab terlalu banyak kepentingan di republik ini yang akan bermain jika pemilu diundur," ucapnya.
Karena itu Irman secara tegas tidak setuju dengan usulan tersebut. Menurut dia, daripada pemilu diundur lebih baik anggota KPU yang disuruh mundur karena tidak beres dalam menjalankan tugasnya.
"Kalua disuruh mundur, lebih baik anggota KPU saja dimundurkan, kita ganti segera. Daripada kita memundurkan pemilu tapi dengan anggota KPU seperti sekarang, sama saja," tandasnya.
(sho/ape)











































