Sebab jika benar-benar terjadi, penundan pemilu bisa membawa negeri ini pada kondisi kekosongan kekuasaan (vacuum of power). Demikian diungkapkan mantan Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Andi Yuliani Paris saat berbincang dengan detikcom via telepon, Kamis (19/3/2009) malam.
"Jangan lah, karena (penundaan itu) akan mempengaruhi jadwal Pilpres," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga merupakan mantan Wakil Ketua RUU Pilpres ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Pilpres mundur, maka bisa-bisa per 20 Oktober 2009 ketika masa jabatan Presiden SBY habis, negeri ini belum memiliki presiden penggantinya. "Padahal kalau di konstitusi, 14 hari sebelum masa jabatan presiden habis, presiden baru harus sudah ditetapkan," terang Andi.
Konstitusi kita, lanjut perempuan kelahiran Jakarta 6 Juli 1961 ini, tidak memberi peluang bagi perpanjangan masa jabatan presiden. Jika terjadi kekosongan, maka yang akan menjalankan tugas kepresidenan adalah tripartit Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan. "(Masa jabatan presiden) nggak bisa diperpanjang," jelasnya.
Seperti diberitakan, wacana penundaan pemilu ini digulirkan oleh capres dari Gerindra, Prabowo Subianto, karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditengarai manipulatif. Meski ini bukan hal baru mengingat sebelumnya Gus Dur pernah menggulirkan wacana serupa, namun sekarang terkesan lebih serius.
Bagaimana tidak. Gerindra tidak sendirian. Di sampingnya ada PDIP yang mengamini usulan Prabowo. Bahkan kedua parpol ini berencana mengajak parpol-parpol lainnya untuk bersatu menyokong usulan tersebut. Meski belum diketahui hasilnya, namun gerakan politik semacam ini tentu saja tidak bisa dibuat main-main. (sho/ape)











































