Ketua KPU: Surat Suara Rusak Tak Ganggu Pemilu

Ketua KPU: Surat Suara Rusak Tak Ganggu Pemilu

- detikNews
Senin, 16 Mar 2009 14:25 WIB
Ketua KPU: Surat Suara Rusak Tak Ganggu Pemilu
Jakarta - Jumlah total surat suara Pemilu 2009 yang rusak sejauh ini kurang dari 7 juta lembar. Jumlah itu dinilai sangat kecil sehingga diyakini tak akan mengganggu Pemilu 9 Apri mendatang.

"Kita masih punya waktu cukup panjang. Bila dibanding Pemilu 2004, persiapan kita lebih matang," kata Ketua KPU Hafiz Anshari di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/3/2009).

Laporan kertas suara rusak memang datang dari beberapa kabupaten dan provinsi. Tapi bukan berarti kerusakan terjadi di berbagai tempat di seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah surat suara yang rusak pun hanya 1 persen dari 700 juta lembar. Bila akhirnya terkesan besar, karena cara pelaporannya yang seolah-oleh membesar-besarkan.

"Seringkali, bila ada salah satu kardus yang berisi 500 lembar terdapat kerusakan, maka dilaporkan bahwa seluruhnya rusak. Padahal setelah dicek hanya satu yang rusak," papar Hafiz. (lh/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini