"Pada tanggal 4 Maret kemari KPU mengumumkan telah menyelesaikan 62 persen pencetakan surat suara atau sekitar 400 ribu. Ini berarati ada sekitar 38 persen atau sekitar 300 ribu surat suara yang belum dicetak," ujar anggota Bawaslu Agustiani Tio Friedelina Sitorus.
Hal ini disampaikan dia saat jumpa pers di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi akan selesai tanggal 21 Maret, padahal kan aturannya tanggal 16 Maret. Ini asumsinya jika tidak ada surat suara yang rusak," tambahnya.
Bawaslu pun menjelaskan di beberapa daerah, kertas suara belum dikirimkan secara lengkap. Seharusnya sudah ada surat suara untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Ini ada yang baru dua atau tiga jenis," jelasnya. (rdf/djo)











































