Empat dari enam pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap hewan Tapir yang muncul di Jalinsum Mesuji, Lampung, ditangkap polisi. Keempatnya ternyata punya peran berbeda saat melancarkan aksinya.
Adapun empat pelaku yang ditangkap adalah Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra Yasa (43).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku memiliki peran mulai mengejar hingga menombak hewan tersebut.
"Jadi perannya ini berbeda-beda, KS ini perannya menombak, WS ini yang mengejar tapir, TS ini yang menyembelih, MPS ini pemilik golok dan juga yang menyembelih," katanya, dikutip detikSumbagsel, Jumat (3/7/2026).
Terkait motif, Firdaus menambahkan perburuan hewan yang dilakukan para pelaku untuk dikonsumsi.
"Motifnya memang hanya diburu untuk dikonsumsi saja," pungkasnya.
Baca berita lengkapnya di sini.











































