Hal itu diungkapkan pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Abdul Gaffar Karim dalam acara diskusi di kampus UGM di Bulaksumur Yogyakarta.
"Bentuk klaim parpol itu macam-macam di antaranya berupa keberhasilan manajemen pertanian dan janji untuk penyejahteraan nasib mereka," katanya. Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai Golkar misalnya mengklaim keberhasilan manajemen pertanian. Demikian pula Partai Demokrat (PD) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga melakukan hal serupa.
"Sementara itu, janji penyejahteraan secara implisit dilakukan Partai Gerindra dan ketiga parpol tersebut," katanya.
Menurut Karim, kasus seperti itu disebabkan adanya kerancuan sistematik dalam politik dan pemerintahan di Indonesia. Pertama, mismatch antara sumber mandat kekuasaan dan pola pengelolaan kekuasaan. Kedua, kerancuan antara mekanisme presidensial dan parlementer dan ketiga, kerancuan ini diperkuat oleh absennya etika politik.
"Sistem kita itu tidak tegas, apakah menganut sistem presidensial atau parlementer," katanya.
Meskipun Presiden SBY dipilih dan mendapat mandat dari rakyat, seharusnya seorang presiden dengan bebas menentukan memilih menteri yang loyal kepadanya. Menteri tersebut bisa berasal dari partai Demokrat saja.
Namun dalam kenyataannya kata dia, bentuk kabinet pelangi SBY berdasarakan atas koalisi partai, seperti PD, Golkar, PPP, PAN dan PKS. Hal ini menyebabkan beberapa menteri yang berasal dari masing-masing parpol kemudian mengklaim keberhasilan tugasnya sebagai menteri dengan mengatasnamakan bendera partai masing-masing saat kampanye.
"Bahkan ada menteri yang mengklaim sebagai inisiator kesejahteraan," ungkap dia.
Menurut dia, adanya klaim keberhasilan dengan mengeksploitasi para petani ini menyebabkan petani menjadi salah satu dari dua target konstituen paling menggiurkan di Indonesia yakni pemilih pemula dan petani.
"Pemilih pemula merupakan investasi untuk menjaring konstituen, sementara para petani secara statistik jumlahnya cukup banyak sekitar 25,4 juta KK atau mencapai 76,2 suara," jelas dia. (bgs/djo)











































