"Awalnya pertemuan ini membahas promosi parpol yang dinilai hanya menguntungkan parpol tertentu. Tapi, karena suasana kebersamaan begitu kuat akibat pemberlakuan PT, berkembang usulan menurunkan massa untuk mendemo KPU," kata Ketua Umum DPP Partai Persatuan Daerah (PPD) Oesman Sapta usai pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2009) malam.
Dalam pertemuan yang berlangsung sejak siang itu, hadir pula Ketua Dewan Syuro DPP PBB Yusril Ihza Mahendra, Ketua Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis, Ketua Umum PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Patriot Yapto Suryosumarno, Ketua Umum Partai Matahari Bangsa (PMB) Imam Adaroqutni, Ketua Umum Partai Pelopor Eko Suryo Santjoyo, Ketua Umum Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia Daniel Hutapea, Ketua DPP PDK Joseph Renyut maupun sejumlah petinggi parpol lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantinya rumusan hukum akan diteruskan ke komisi judicial dan keputusan politik menjadi dasar melakukan aksi-aksi politik," jelasnya.
Oesman juga menyatakan, 23 partai politik yang hadir juga sepakat untuk menghimpun diri pada forum parpol-parpol. "Ini forum bersama melakukan aksi politik mengawal suara rakyat. Karena selama ini yang berkembang ada beberapa parpol merasa diri besar, padahal semua itu baru asumsi-asumsi saja, semua baru ketahuan setelah pemilu selesai," tegasnya.
Oesman mengelak ketika ditanya apakah forum parpol-parpol tersebut untuk menandingi blok-blok pencapresan yang berkembang. "Memang sempat berkembang berbagai pendapat, tapi belum sampai ke sana. Sekarang ini yang penting untuk peraturan PT, kalau genteng rumah yang rusak yang diganti cukup gentengnya saja bukan rumahnya," akunya. (zal/sho)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini