"Kita serahkan pada hukum yang berlaku. Tapi itu masih dugaan. Saya sendiri masih belum sempat konfirmasi dengan dia," kata Ketua DPW PKS Bali Heri Sukarmeni kepada wartawan melalui telepon, Senin (2/3/2009).
Ilyas ditangkap Polres Jembarana karena memiliki dan menguasai 50 batang kayu tanpa dokumen di Melaya, Jembrana, Minggu (1/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bukan kader binaan PKS melainkan pindahan dari partai lain yang kita tampung karena dinilai memiliki potensi," elak Sukarmeni.
PKS Bali merasa kecolongan karena citra sebagai partai yang bersih tercoreng oleh kasus hukum salah satu kadernya. "Ya merasa terganggu, karena dari 5 ribu kader, belum pernah ada kader PKS di Bali yang tersangkut tindak pidana," kata Sukarmeni.
Sukarmeni menegaskan, terkait hal ini pihaknya akan lebih berhati-hati dalam melakukan rekrutmen. "Kita akan melakukan pembinaan. Itu resiko kami.
(gds/djo)











































