PKS Bali Berkilah Tersangka Kader Pindahan dari Partai Lain

Caleg Ditangkap Polisi

PKS Bali Berkilah Tersangka Kader Pindahan dari Partai Lain

- detikNews
Senin, 02 Mar 2009 14:48 WIB
PKS Bali Berkilah Tersangka Kader Pindahan dari Partai Lain
Denpasar - PKS Bali mengakui kecolongan setelah seorang calegnya, Mohamad Ilyas (40), ditangkap polisi terkait illegal logging. Namun PKS Bali berkilah, caleg untuk dapil Jembarana I, Kabupaten Jembrana, Bali itu kader pindahan dari partai lain.

"Kita serahkan pada hukum yang berlaku. Tapi itu masih dugaan. Saya sendiri masih belum sempat konfirmasi dengan dia," kata Ketua DPW PKS Bali Heri Sukarmeni kepada wartawan melalui telepon, Senin (2/3/2009).

Ilyas ditangkap Polres Jembarana karena memiliki dan menguasai 50 batang kayu tanpa dokumen di Melaya, Jembrana, Minggu (1/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sukarmen, Ilyas bukan kader binaan melainkan kader pindahan dari partai lain. Tersangka juga baru enam bulan bergabung dengan PKS.

"Dia bukan kader binaan PKS melainkan pindahan dari partai lain yang kita tampung karena dinilai memiliki potensi," elak Sukarmeni.

PKS Bali merasa kecolongan karena citra sebagai partai yang bersih tercoreng oleh kasus hukum salah satu kadernya. "Ya merasa terganggu, karena dari 5 ribu kader, belum pernah ada kader PKS di Bali yang tersangkut tindak pidana," kata Sukarmeni.

Sukarmeni menegaskan, terkait hal ini pihaknya akan lebih berhati-hati dalam melakukan rekrutmen. "Kita akan melakukan pembinaan. Itu resiko kami.

(gds/djo)


Berita Terkait