"UE akan mengirimkan beberapa ahli dari untuk diberi kesempatan menyaksikan proses pemilu di Indonesia," ujar Chairman of Committee on Legal Affairs dari Parlemen Uni Eropa, Hartmut Nassauer.
Hal ini disampaikan dia usai bertemu dengan anggota KPU di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena sifatnya yang terbatas ini, UE tidak akan merilis ke publik terkait hasil pantauan mereka.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan KPU mempersilakan siapa pun melakukan pemantauan atas proses pemilu di Indonesia.
Selama memenuhi persyaratan yang ada di UU Pemilu, KPU tidak punya kewenangan untuk melarang.
"Kita tidak menutup peluang pemantauan selama memenuhi persyaratan sebagaimana diatur UU," ujarnya. (sho/aan)










































