"Itu tidak diperbolehkan. Keluarga besar polri yang ingin jadi caleg atau DPD, tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas Polri, atribut maupun logo Polri," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat dihubungi detikcom, Rabu (25/2/2009).
Pelarangan tersebut, alasannya karena Polri merupakan institusi yang netral. Lebih lanjut Abubakar menjelaskan, pemasangan logo Polri tidak dibenarkan untuk dipergunakan dalam kampanye baik melalui media cetak, elektronik maupun spanduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya mengenai kebenaran identitas Parisian sebagai anggota Polri, Abubakar membenarkan hal tersebut. "Iya, dia memang anggota Polri. Sudah pensiun," tegasnya.
Dikatakan dia, sebelum pensiun, terakhir Parisian menjabat perwira tinggi Mabes Polri sebagai Asisten Operasi Kapolri. Parisian pensiun dari institusi polri pada tahun 2000 lalu.
(mei/iy)