"Ketika kita tanya ke perusahaan apakah mereka punya standar tentang surat suara yang rusak, mereka mengatakan tidak punya," ujar anggota Bawaslu Agustiani Tio di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2009).
Menurut Tio, bukan saja aturan tentang standar surat suara rusak dari KPU yang belum mereka terima, tetapi juga standar pengamanannya. Di perusahaan tertentu, Tio menemukan tumpukan surat suara rusak yang ditaruh di box dan diletakkan agak jauh dari tempat produksinya tanpa ada pengamanan sama sekali. "Ini kan rawan sekali," ucap Tio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain meminta KPU segera membuat standar, Bawaslu juga meminta agar KPU menindaklanjuti temuan 14 juta surat suara rusak itu. Jika kerusakan itu tidak dianggap mengganggu keabsahan surat suara, maka KPU harus memberi tahu KPPS agar mereka tidak bingung.
Tapi jika itu mengganggu, maka KPU harus segera mencari solusinya. Misalnya dengan menyuruh perusahaannya memproduksi ulang surat suara sebagai pengganti yang rusak itu.
Surat suara cacat ditemukan di CV Ganeca Exact oleh Panwaslu Kota Bekasi. Pada 14 juta surat suara yang telah dikirim ke kabupaten/kota terdapat lobang sebesar jarum yang mengenai nomor urut caleg. Menurut pihak percetakan, lobang itu memang berasal dari mesin pencetak.
(sho/nrl)











































