"Sebagai institusi yang menangani perkara-perkara kedisipliplinan dan pelanggaran hukum prajurit, POMAL diharapkan agar lebih proaktif mencegah dan mendeteksi setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh setiap prajurit TNI AL," ujar Tedjo dalam sambutannya dalam HUT POMAL ke-63 di Puspomal, Jl Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2009).
Tedjo menambahkan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan personel TNI. Untuk sanksinya tergantung pada tingkat kesalahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dalam usia yang ke 63 ini tercatat jumlah personel Pomal dan Provos sebanyak 2300 personel. Jumlah idealnya minimal ada 2661 personel.
Tugas utama Pomal adalah menegakkan hukum disiplin dan tata tertib prajurit di tubuh TNI AL.
(zal/ken)