Jakarta -
Partai Demokrat (PD) kena tegur KPUD DKI Jakarta karena memasang alat peraga (billboard) kampanye di jalan protokol. Jika memang itu melanggar, PD siap mencopot billboard tersebut.
"Pokoknya kita mengikuti aturan. Semua yang menyimpang akan kita benahi," ujar Wakil Ketua Umum DPP PD Ahmad Mubarok saat dihubungi detikcom, Senin (16/2/2009).
Namun Mubarok mengaku belum tahu soal surat teguran yang disampaikan KPUD DKI Jakarta ke partainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Billboard PD bergambarkan SBY berada di 3 titik jalan protokol, yakni Jl HR Rasuna Said, Jl Gadjah Mada, dan Jl Salemba Raya.
(sho/iy)