Agung Minta KPU Tak Lagi Urusi Affirmative Action

Agung Minta KPU Tak Lagi Urusi Affirmative Action

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2009 13:59 WIB
Agung Minta KPU Tak Lagi Urusi Affirmative Action
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak lagi mengurusi soal affirmative action. KPU diminta fokus pada persiapan pemilu yang tinggal 55 hari lagi.

"KPU segera menyelesaikan tugasnya. Tidak perlu mengurusi hal-hal yang sifatnya wacana seperti affirmative action," kata Agung.

Hal ini ia sampaikan saat memberi sambutan ulang tahun Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jumat (13/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Agung mengatakan, soal pembatalan pasal 214 UU Pemilu nomor 10/2008 sudah menjadi keputusan final Mahkamah Konstitusi (MK).

Kalau kemudian muncul usulan diadakan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk mengantisipasi penghapusan pasal tersebut, maka sangat sulit merealisasikannya.

Anggota DPR sebentar lagi akan memasuki masa reses. Jika Perpu diajukan, Agung mempertanyakan apakah waktunya cukup untuk mengesahkan Perppu itu.

"Saya pertanyakan, apakah waktunya cukup? tanggal 7 Maret DPR sudah reses," tutupnya.

Affirmative Action
adalah ide untuk membagi kursi ke tiga, dari satu daerah pemilihan untuk perempuan di parlemen. Ide ini oleh KPU diberi respons positif pasca penghapusan Pasal 214 UU Pemilu oleh MK.

(Rez/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads