"Kami harapkan, fatwa itu jangan sampai jadi sesuatu yang kontraproduktif," ujar anggota KPU Abdul Aziz kepada detikcom, Selasa (27/1/2008).
Abdul Aziz menghormati dan mengapresiasi fatwa haram golput oleh MUI tersebut. Karena tujuan dari fatwa ini adalah untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU diuntungkan dengan fatwa ini? "Saya belum tahu karena dampaknya belum kita lihat. Tapi kalau dilihat dari perspektif ini demi keinginan untuk mendapatkan pemimpin yang baik, saya kira positif saja," jawabnya.
KPU, imbuhnya, juga tidak berpikir bahwa fatwa ini hanya titipan dari golongan tertentu demi mendapatkan keuntungan pragmatis. "Lembaga seperti MUI tentunya tidak mempertimbangkan hal yang pragmatis seperti itu," pungkasnya.
Ijtima Ulama di Padang Panjang akhir pekan lalu menyatakan, wajib bagi rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin. Kalau yang dipilih ada namun tidak dipilih, menjadi haram. (anw/nrl)










































