Warna Tinta untuk Mencontreng Jadi Kendala Perhitungan Suara

Warna Tinta untuk Mencontreng Jadi Kendala Perhitungan Suara

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2009 12:59 WIB
Warna Tinta untuk Mencontreng Jadi Kendala Perhitungan Suara
Jakarta - Proses perhitungan suara dalam pemilu legislatif akan menemukan kendala menyangkut warna tinta yang digunakan untuk mencontreng. KPPS akan membutuhkan waktu lama untuk melihat tanda contreng, mengingat semua warna sudah digunakan dalam logo parpol di kertas suara.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk 'Potensi Sengketa Pemilu' di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2009).

"Karena semua warna sudah dikavling parpol, maka perhitungan suara membutuhkan waktu yang lebih panjang," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika sedang meninjau simulasi di Aceh, Hidayat bercerita, para saksi di TPS juga kesulitan mencari di mana tanda contreng yang diberikan pemilih.

"Saksi tidak bisa langsung menemukan tandanya. Ini juga menjadi persoalan," tegasnya.

Untuk mengatasi hal itu, saran Hidayat, KPU diminta lebih menguatkan manajerial dengan petugas di lapangan. Mengingat KPU juga sudah menetapkan tinta merah untuk contreng.

"Saya menemukan keraguan pemilu berlangsung lancar justru dari penyelenggara di daerah-daerah," ujarnya.

"Saya minta kita tidak terlalu berharap besar, tapi juga tidak terlalu pesismis terhadap pemilu," ucap Hidayat diplomatis.

(lrn/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini